Peraturan Pertandingan AAJI SPORTAINMENT 2024 - Dance

Updated on Tuesday, 17 September 2024 11:16:06

  1. Tiap perusahaan hanya dapat mengirim maksimal 1 (satu) perwakilan grup dengan anggota diperkenankan campur antara pria dan/atau wanita.
  2. Jumlah anggota adalah minimum 5 (lima) orang sampai dengan maksimum 10 (sepuluh) orang.
  3. Dance AAJI Sportainment 2024 dilaksanakan secara offline (pertunjukan langsung):
    1. Babak penyisihan

      Hari, tanggal

      :

      Minggu, 20 Oktober 2024

      Tempat

      :

      Gedung Nyi Ageng Serang,

      Jl. H. R. Rasuna Said No.22, RT.2/RW.5, Karet, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

    2. Babak final

      Hari, tanggal

      :

      Jumat, 8 November 2024

      Tempat

      :

      Menara BNI Pejompongan

      Jl. Pejompongan Raya No.16, RT.1/RW.5, Bend. Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210

      Google Maps: https://g.co/kgs/pzrKKE2

  4. Tim Dance wajib hadir dan melakukan registrasi ulang pada meja Panitia 30 menit paling lambat sebelum jadwal lomba.
  5. Proses check sound dan blocking stage dilaksanakan di lokasi yang sama sesuai point 3 diatas, pada tanggal 19 Oktober 2024, dengan waktu yang sudah ditentukan untuk masing-masing tim.
  6. Durasi setup properti dance di stage adalah 2 menit.
  7. Durasi tampil minimal 4 (empat) menit dan maksimal 7 (tujuh) menit.
  8. Tim Dance wajib didampingi oleh PIC/Manager dari Perusahaan yang akan melakukan koordinasi dengan Pihak Panitia terkait dengan jadwal, technical meeting, kesiapan Peserta dan lain – lain.
  9. Setiap grup wajib menyiapkan 1 (satu) koreografi yang akan dibawakan pada saat Penyisihan dan Final. Koreografi dapat berbeda saat Penyisihan dan Final.
  10. Setiap Tim Dance membawakan Tarian Kreasi Daerah, tidak diperbolehkan medley/tradisional inovasi.  
  11. Lomba Dance dilakukan dengan bantuan alat pengeras suara (sound system) yang telah disediakan oleh panitia.
  12. Peserta wajib memberikan file MP3/WAV dan sinopsis dance yang akan digunakan dalam penampilan berupa tautan (link) yang dapat panitia unduh dan dikirimkan ke email aaji.sportainment@aaji.or.id cc: salsabila.firdausah@aaji.or.id, tsurayya.lathifah@aaji.or.id dengan keterangan berikut:
    • Subject email:
      DANCE – Nama Perusahaan
    • Nama file:
      Dance – No Urut Tampil – Nama Perusahaan
    File MP3/WAV disampaikan selambat-lambatnya pada tanggal 14 Oktober 2024 jam 12.00 WIB.
  13. Kriteria Penilaian:
    1. Koreografi
    2. Variasi Gerakan
    3. Ekspresi Wajah
    4. Kreatifitas dalam menciptakan koreografi
    5. Penyesuaian Gerakan
    6. Perpindahan Blocking
    7. Kekompakan dalam grup
    8. Pola dalam mencari keharmonisan
    9. Penguasaan panggung dan penonton
  14. Mekanisme Penilaian:
    1. Juri akan langsung memberikan penilaian dan keputusan langsung berdasarkan penampilan peserta untuk memilih peserta yang berhasil lolos pada babak selanjutnya atau hingga tahap final dan memilih pemenang Juara I, II, dan III
    2. Jika ada Peserta Lomba Dance yang melebihi waktu/durasi tampil di atas panggung, maka akan ada pengurangan nilai dari juri (Hak Prerogatif Juri). Besarnya nilai pengurangan tersebut 100 Poin.
    3. Bagi para peserta Lomba Dance yang menyerahkan sinopsis tema tariannya akan mendapat nilai tambah dari hal tersebut. (Hak prerogatif Juri).
    4. Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat.
  15. Penampilan peserta lomba akan dilaksanakan atau dipanggil berdasarkan nomor urut undian penampilan (peserta wajib standby di ruang tunggu 20 menit sebelum perform).
  16. Apabila dalam 3 (tiga) kali pemanggilan dalam waktu 5 (lima) menit dan tim belum dapat tampil, maka peserta/tim tersebut akan ditampilkan pada penampilan terakhir, serta nilainya akan dikurangi 100 poin.
  17. Apabila pada kondisi sebagaimana dimaksud pada poin 15 ternyata peserta tetap tidak dapat tampil, maka peserta tersebut dinyatakan gugur.
  18. Nomor urut penampilan peserta akan diundi pada saat technical meeting. Peserta/Perwakilannya yang tidak dapat hadir pada saat technical meeting, akan diwakilkan oleh panitia dalam pengundian nomor urut dan dinilai sah.
  19. Peserta tidak diperkenankan menggunakan property tarian dari bahan sebagai berikut:
    1. Cairan
    2. Benda-benda tajam
    3. Barang pecah belah yang akan dipecahkan di panggung (jika hanya sebatas aksesoris, masih diperbolehkan)
    4. Api
    5. Serabut-serabut dan benda lain yang mengotori panggung
  20. Peserta atau perwakilannya yang tidak mengikuti technical meeting, maka dianggap telah mengerti kriteria dan tata tertib lomba, serta keluhan/complain dikemudian hari tidak valid.
  21. Panitia menyediakan fasilitas lighting minimal 8 (delapan) par colour light dan 2 (dua) moving beam.
  22. Konsumsi para peserta selama pelaksanaan kegiatan lomba akan menjadi tanggungjawab dari masing-masing peserta/PIC/Manager Tim yang bersangkutan.

Hubungi Kami

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Jl. Talang Betutu No. 17
Jakarta 10230 – Indonesia


Email : aaji.sportainment@aaji.or.id