Peraturan Pertandingan AAJI SPORTAINMENT 2024 - Bulu Tangkis

Updated on Friday, 13 September 2024 16:19:10

A. KATEGORI PERTANDINGAN

  1. Single Putra (1 orang)
  2. Ganda Campuran (2 orang)
  3. Ganda Putra (2 orang)

 

B. KETENTUAN KEABSAHAN

  1. Tim keabsahan berhak melakukan pemeriksaan terhadap persyaratan peserta bagi pemain yang diragukan kebenaran keabsahannya, pemain yang terbukti ketidakabsahannya akan didiskualifikasi dan tidak boleh mengikuti kejuaraan selanjutnya sampai dengan pelaksanaan AAJI SPORTAINMENT 2024 selesai.

  2. Tim keabsahan berwenang melakukan wawancara langsung dengan pemain untuk mendapatkan keterangan menyangkut keabsahan persyaratan peserta.
  3. Apabila terbukti persyaratan peserta tidak sesuai dengan datanya, akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan panitia.
  4. Satu pemain dalam team dapat bermain 1 kategori Pertandingan.

 

C. SISTEM PERTANDINGAN

Sistem gugur, dengan mempertandingkan 3 (tiga) partai.

 

D. SHUTTLECOCK

Shuttlecock yang digunakan akan disediakan dan diatur oleh Panitia Pelaksana.

 

E. PERATURAN PERTANDINGAN

  1. Peraturan pertandingan yang dipergunakan adalah peraturan PBSI/BWF.
  2. Jumlah pemain terdaftar 7 (tujuh) orang, termasuk 2 (dua) pemain cadangan (pria dan wanita masing-masing 1 orang) terdaftar untuk menggantikan apabila ada pemain yang cedera.
  3. Pertandingan Badminton AAJI Sportainment 2024 dilaksanakan pada tanggal 21 September 2024 s/d 28 September 2024 di Grand Futsal Kuningan, Gg. Belimbing Jl. Karet Pedurenan Masjid 2 No.45, RT.6/RW.7, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12730.
  4. Regu yang bertanding/pemain dinyatakan kalah WO (Walk Out) apabila:
    1. Pemain/peserta pertandingan datang terlambat atas kesalahan sendiri lebih dari 10 menit dari jadual yang telah ditentukan.
    2. Peserta tidak hadir di lapangan pertandingan setelah dipanggil panitia 3 (tiga) kali berturut - turut.
    3. Menolak bertanding sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
    4. Memainkan pemain yang tidak terdaftar sebagai pemain.
    5. Keluar arena pertandingan dan tidak bersedia meneruskan pertandingan.
  5. Selain pemain yang dipanggil untuk bertanding tidak dibenarkan masuk lapangan.
  6. Apabila terjadi gangguan, wasit berhak menunda/memindahkan pertandingan dengan melanjutkan score yang telah dicapai.
  7. Apabila akan memberikan perlengkapan tambahan kepada pemain yang sedang bertanding harus melalui referee.
  8. Jadual yang tertera dalam buku panduan menjadi dasar dilaksanakannya suatu pertandingan, namun pertandingan dapat dimajukan waktunya atau dimundurkan jika karena terjadi WO dan lain sebagainya.
  9. Peserta wajib memperhatikan lokasi dan jadual pertandingan.
  10. Setiap pemain yang bertanding di beberapa cabang Olahraga lainnya atau Seni, harus mempertimbangkan waktu dan risiko pada jadual pertandingannya.

 

F. CEDERA SEWAKTU BERTANDING

  1. Pemain yang mengalami cedera ringan sewaktu bertanding mendapatkan waktu untuk melakukan penanganan darurat, yang diberikan oleh wasit.
  2. Dalam hal peserta mengalami cedera dengan kategori sedang hingga serius dan tidak dapat melanjutkan pertandingan, maka peserta dinyatakan kalah.
  3. Pada saat permainan, pemain yang cidera tidak dapat digantikan dengan pemain cadangan

 

G. SCORING SISTEM DAN INTERVAL

  1. Pertandingan menggunakan score 21 Rally Point (Scoring Sistem Baru) Best of Three Games. Apabila dengan 2 (dua) kategori, tim tersebut menang 2 (dua) set sekaligus, tim tersebut dinyatakan menang.
  2. JIKA skor sudah 2-0 pertandingan selanjutnya tetap di jalankan.
  3. Deuce hanya sampai 30 poin, team yang lebih dahulu mencapai 30 poin dinyatakan sebagai pemenang.

 

H. SUBSTITUSI / PENGGANTIAN PEMAIN

  1. Tidak diperbolehkan melakukan penggantian pemain (substitusi).
  2. Line up yang sudah dimasukan tidak dapat di rubah. Pergantian formasi dapat diubah di pertandingan selanjutnya.

 

I. KETENTUAN PERWASITAN

  1. Wasit/Hakim Service/Hakim Garis yang memimpin pertandingan ditunjuk oleh Panitia Pelaksana/referee.
  2. Keputusan wasit yang memimpin pertandingan bersifat mengikat.
  3. Wasit dapat menganulir keputusan hakim garis. Wasit berhak memutuskan segala sesuatu yang menyangkut pertandingan dan keputusannya bersifat final.

 

 

J. KETENTUAN LAIN-LAIN

Hal-hal lain yang belum tertera dalam ketentuan ini akan ditentukan kemudian.

Hubungi Kami

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Jl. Talang Betutu No. 17
Jakarta 10230 – Indonesia


Email : aaji.sportainment@aaji.or.id