Peraturan Pertandingan AAJI SPORTAINMENT 2025 - Choir SMA dan Universitas

Updated on Wednesday, 20 August 2025 08:54:37

  1. Choir AAJI Sportainment 2025 terdiri dari 2 kategori:
    1. Siswa/i SMA/sederajat,
    2. Mahasiswa Perguruan Tinggi.
  2. Jumlah anggota setiap tim adalah maksimum 30 (tiga puluh) orang yang sudah termasuk penyanyi dengan komposisi Sopran, Alto, Tenor, Bass. Belum termasuk konduktor dan pemusik. Konduktor dan pemusik diperbolehkan dari pihak luar.
  3. Peserta wajib hadir dan melakukan registrasi ulang pada meja Panitia 60 (enam puluh) menit sebelum jadwal lomba kategori Choir (SMA dan Universitas).
  4. Lomba Choir AAJI Sportainment 2025 dilaksanakan secara offline (pertunjukan langsung):
    Hari, tanggal : Minggu, 5 Oktober 2025
    Tempat : Universitas Nasional, Pejaten
  5. Proses check sound dan blocking stage dilaksanakan di lokasi yang sama sesuai poin 4, pada tanggal 4 Oktober 2025, dengan waktu yang sudah ditentukan untuk masing-masing tim/orang.
  6. Maksimal durasi waktu tampil peserta adalah 10 (sepuluh) menit, setelah nada diberikan konduktor atau musik pengiring dimainkan.
  7. Setiap peserta wajib didampingi oleh 1-2 orang PIC/manajer ofisial dari SMA/sederajat & perguruan tinggi yang akan melakukan koordinasi dengan pihak panitia terkait dengan jadwal, technical meeting, kesiapan peserta dan lain–lain. Adapun PIC/manajer ofisial tersebut sebaiknya bukan merangkap sebagai peserta Choir AAJI Sportainment.
  8. Pada saat perlombaan, setiap grup menyiapkan:
    1. 1 (satu) buah lagu wajib, yaitu Jingle AAJI atau Mars Agen Asuransi Jiwa. Lagu wajib dilakukan secara acapella.
    2. 1 (satu) buah lagu folklore (daerah/tradisional).
  9. Panitia akan menyiapkan 1 (satu) buah keyboard untuk pengambilan nada.
  10. Peserta wajib memberikan informasi:
    1. Partitur lagu pilihan yang akan dibawakan pada saat daftar ulang
    2. Judul lagu wajib yang dipilih dan lagu pilihan bebas yang akan dibawakan dalam penampilan
    Informasi tersebut mohon dikirimkan ke email aaji.sportainment@aaji.or.id cc: riska.pertiwi@aaji.or.id dengan subject email: CHOIR – Nama SMA/PERGURUAN TINGGI disampaikan selambat-lambatnya tanggal …. Oktober 2025 jam 12.00 WIB.
  11. Kriteria Penilaian:
    1. Sound Quality
    2. Sonority
    3. Fidelity
    4. Overall Performance
  12. Mekanisme Penilaian:
    1. Juri akan langsung memberikan penilaian dan keputusan langsung berdasarkan penampilan peserta untuk memilih pemenang Juara I, II, dan III.
    2. Jika ada peserta melebihi waktu/durasi tampil maka akan ada pengurangan nilai sebesar 100 poin.
    3. Keputusan Juri tidak dapat diganggu gugat.
  13. Penampilan Peserta lomba seni akan dilaksanakan atau dipanggil berdasarkan nomor urut undian penampilan (peserta wajib standby di ruang tunggu 20 menit sebelum tampil).
  14. Apabila dalam 3 (tiga) kali pemanggilan dan peserta belum dapat tampil, maka peserta tersebut akan ditampilkan pada penampilan terakhir, serta nilainya akan dikurangi 100 poin.
  15. Apabila pada kondisi sebagaimana dimaksud pada poin 14 ternyata peserta tetap tidak dapat tampil, maka peserta tersebut akan didiskualifikasi.
  16. Nomor urut penampilan peserta akan diundi pada saat technical meeting. Peserta/Perwakilannya yang tidak dapat hadir pada saat technical meeting, akan diwakilkan oleh panitia dalam pengundian nomor urut dan dinilai sah.
  17. Peserta atau perwakilannya yang tidak mengikuti technical meeting, maka dianggap telah mengerti kriteria dan tata tertib lomba, serta keluhan/komplain dikemudian hari tidak valid.
  18. Konsumsi para peserta selama pelaksanaan kegiatan lomba seni akan menjadi tanggung jawab dari masing-masing sekolah/perguruan tinggi yang bersangkutan.

Hubungi Kami

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia

Jl. Talang Betutu No. 17
Jakarta 10230 – Indonesia


Email : aaji.sportainment@aaji.or.id